KENDARINEWS.COM — Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di wilayah Sultra.
Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Bupati dan Walikota yang telah berkomitmen dalam menyediakan anggaran untuk Pilkada tahun 2024. Alokasi anggaran ini, sebagaimana dijelaskan oleh Pj. Gubernur, terdiri dari 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024.




“Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen kami Pemerintahan Daerah, KPU, serta Bawaslu dalam mendukung terlaksananya Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sultra,” ujar Andap, Selasa (14/11).
Alokasi anggaran ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, yang ditegaskan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor. 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023.
Menurut Andap, penandatanganan NPHD ini penting untuk memastikan ketersediaan anggaran bagi penyelenggaraan Pilkada. Langkah ini sesuai dengan amanat undang-undang yang menetapkan bahwa anggaran pelaksanaan Pemilu berasal dari APBD. Oleh karena itu, Pemerintahan Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, bertanggung jawab atas anggaran pelaksanaan Pilkada serentak.
Setelah penandatanganan NPHD, dana Pilkada Provinsi Sultra akan ditransfer ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk digunakan dalam berbagai tahapan proses Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Rincian anggaran dana Pilkada Serentak Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Tenggara mencakup kumulatif anggaran hibah kepada KPU Prov. Sultra dan 17 Kabupaten/Kota sebesar Rp876.392.161.554. KPU Prov. Sultra akan menerima anggaran hibah sebesar Rp233.310.228.315, yang terbagi atas 40 persen dari APBD Perubahan Tahun 2023 dan 60 persen dari APBD Tahun 2024.



Sementara itu, kumulatif anggaran hibah kepada Bawaslu Prov. Sultra dan 17 Kabupaten/Kota mencapai Rp282.332.677.700. Bawaslu Prov. Sultra akan menerima anggaran hibah sebesar Rp50.196.111.000, dengan rincian 40 persen dari APBD Perubahan Tahun 2023 dan 60 persen dari APBD Tahun 2024.
Pj. Gubernur Sultra juga mengingatkan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sultra untuk mensukseskan penyelenggaran Pilkada serentak ini. ASN diminta untuk menjaga netralitas dalam menghadapi pesta demokrasi ini, tanpa terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk berpihak kepada salah satu partai atau calon peserta Pemilu.
“Pemprov Sultra selalu mengingatkan ASN agar dapat berkontribusi dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada agar dapat berjalan aman, damai, kondusif, tanpa cela dan juga netral. Saya minta setiap Bupati, Walikota, dan Kepala Perangkat Daerah di Sultra untuk dapat menindak tegas apabila terdapat ASN yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas,” tutup Andap. (rls/ryl)







