11 Warga Negara India ‘Ilegal’ Diamankan di Baubau

KENDARINEWS.COM–Sebanyak 11 orang warga negara asing asal India diamankan di Kota Baubau Sulawesi Tenggara.

11 warga India ditemukan di pesisir pantai Desa Walompo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, dilansir Antara (25/8).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Baubau, Teguh Santoso, mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari pihak kepolisian mengenai adanya warga negara asing itu, yang kemudian pihaknya turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya.

“Awalnya, jam 5 pagi saya dapat laporan dari Kabag Ops bahwa di Polsek Sampoabalo Polres Buton telah mendapati warga negara asing dan diamankan di Polsek, kemudian kami berkoordinasi dengan pihak polsek,” ujarnya akhir pekan kemarin

Para warga negara asing tersebut kemudian dibawa ke Imigrasi Baubau untuk pengecekan lebih lanjut.

Ia menerangkan bahwa sebanyak 11 orang berkebangsaan negara India itu terdiri dari 10 orang pria dan seorang perempuan.

“Jadi ke 11 orang warga asing ini setelah kami cek terdapat 6 orang telah overstay, 2 orang tak miliki dokumen, dan 3 lainnya dokumennya masih berlaku dengan status kunjungan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan juga, kata Teguh, keberadaan warga India tersebut awalnya berangkat dari negaranya menuju Indonesia atau ke Jakarta lalu ke Kendari dan menuju Baubau melalui jalur laut. Namun secara pasti mereka masih tahap penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi, kita belum bisa memastikan apakah korban penipuan atau bagaimana, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi,” ujarnya.

Kata dia juga, setelah hasil dari pemeriksaan itu, pihaknya akan koordinasi dengan Kedutaan Besar India untuk proses selanjutnya.

Bahkan, lanjut Teguh, setelah mendapat jawaban dari sana (Kedubes India), pihaknya baru akan memberikan sanksi-sanksi kepada mereka apakah itu deportasi atau kah projustisia.(jp/kn)

Tinggalkan Balasan