Kasus Korupsi, Mantan Bupati Busel Arusani Ditahan Kejari

KENDARINEWS.COM — Penyidik Kejaksaan Negeri Buton resmi menahan Mantan Bupati Buton Selatan H La Ode Arusani. Penahanan dilakukan setelah Arusani menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam di Kejari Buton. Arusani keluar mengenakan rompi merah jambu milik kejaksaan bertuliskan Pidsus (pidana khusus) di dadanya. Ia didampingi kuasa hukumnya Angga Yuwono.

Arusani tak lagi kembali kerumah paska diperiksa. Sejak keluar ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan dia terus tersenyum. Begitupula saat tiba halaman Lapas kelas IIA Baubau.

Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik VM Takaendengan SH melalui Kasi Intelnya Azer J Orno mengatakan Arusani resmi ditahan mulai Senin malam 14 Agustus 2023 hingga 20 hari ke depan.

Politisi PDI Perjuangan itu ditahan terkait kasus dugaan korupsi studi kelayakan Bandara Kargo dan Pariwisata di Kabupaten Buton Selatan tahun 2020.

“H La Ode Arusani resmi ditahan malam ini di Lapas Kelas II A Baubau, karena sudah malam ia dikawal aparat kepolisian dan TNI menuju lapas,”ujarnya Senin malam. (elyn/kn)

Tinggalkan Balasan