-Komitmen Bersama DPP LAT Sultra Berangus Kejahatan Tambang
KENDARINEWS.COM- DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra mendukung penuh upaya Kejaksaan Tinggi Sultra memberangus kejahatan tambang atau ilegal Mining di Sultra. Hal tersebut di buktikan dengan memberikan seperangkat benda adat yang menjadi simbol hukum adat suku Tolaki.
Seremoni penyerahan Kalo Sara yang di pimpin Sekretaris Umum DPP LAT Sultra Bisman Saranani, dilaksanakan melalui upacara penyerahan adat Kalo Sara di pintu masuk Gedung Kejati Sultra kemarin.
Tampak Kajati Sultra Dr.Patris yang menjunjung tinggi seremoni adat istiadat Tolaki, Ia duduk bersila di atas tikar adat yang dihamparkan di kantor Kejati Sultra sembari menerima adat Kalo Sara.
Sekum DPP LAT Sultra, Bisman Saranani lantas membacakan poin-poin pernyataan sikap. Pertama, mendukung dan mengawal langkah tegas Kejati Sultra dalam memberantas tindak pidana pertambangan di Sultra tanpa tebang pilih dan pandang bulu.
“Kedua, mendukung upaya Kejati Sultra untuk menindak dugaan tindak pidana money laundring (pencucian uang) agar kerugian negara dapat dikembalikan,” ujar Bisman Saranani, Senin (26/6), kemarin.
Ketiga, mendukung semua penegak hukum untuk tidak tunduk kepada para penambang ilegal apalagi takut yang menggunakan dokumen terbang ataupun sejenisnya. “Keempat, meminta kepada Jaksa Agung RI untuk mengawal proses penindakan illegal mining di Indonesia, khususnya di Sultra,” ungkap Bisman Saranani.
Kelima, meminta para penambang legal (sah) untuk memberdayakan masyarakat lokal (masyarakat adat) dan berkontribusi positif secara berkala kepada pemerintah daerah dan Lembaga Adat Tolaki (LAT) sebagai wadah pemersatu masyarakat pemilik ulayat. Sebab, apabila pertambangan ini telah habis dan berakhir, maka anak cucu kami yang akan merasakan dampak negatifnya.
“Apabila Kepala Kejati Sultra ragu atau tidak konsisten menjalankan penegakkan hukum illegal mining, maka kami persilakan meninggalkan Sultra. Masyarakat adat DPP LAT Sultra akan mengawal proses penegakkan hukum dibidang pertambangan, khususnya di wilayah hukum adat Tolaki di Sultra. Demikian surat dukungan ini. Semoga bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara serta kesejahteraan masyarakat,” tutup Bisman Saranani.
Sementara itu, Kajati Sultra, Dr.Patris Yusrian Jaya menyambut baik kehadiran tokoh dari DPP LAT Sultra. Kajati Dr.Patris mengapresiasi dukungan penuh DPP LAT Sultra kepada Kejati Sultra dalam menumpas para pelaku penambang ilegal di Sultra.
“Mewakili lembaga Kejaksaan, kami berterima kasih kepada LAT Sultra yang telah datang mendukung kami dalam menegakkan keadilan hukum di Sultra,” ujar Kajati Dr.Patris.
Menurutnya, dukungan ini merupakan dukungan kali kedua dari tokoh masyarakat dan tokoh adat di Sultra kepada Kejati Sultra. “Dukungan secara adat di Kejati Sultra ini pada tahun 1991,” ungkap Kajati Dr.Patris. (kam/kn)