KENDARINEWS.COM — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Disperindag Sultra) telah membina belasan ribu atau tepatnya 14.786 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) selama 2022. Belasan pelaku IKM itu, tersebar di 17 kabupaten/kota di Sultra.

Kepala Disperindag Sultra, Hj. Sitti Saleha mengungkapkan, pemerintah secara bertahap, melaksanakan pendampingan terhadap pelaku IKM. Pembinaan dilakukan, dalam rangka meningkatkan daya saing pelaku IKM. “Kami secara berkelanjutan melaksanakan program dan kegiatan, untuk meningkatkan kualitas produk IKM, kuantitas dan kontinuitas kapasitas pelaku IKM. Ini sebagai upaya memaksimalkan daya saing,” ungkapnya. Sitti Saleha berharap, kedepannya produk IKM lokal, dapat bersaing di pasar nasional maupun mancanegara. Sehingga, dapat mewujudkan direct ekspor IKM lokal.
“Untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas IKM, Disperindag memberikan bantuan peralatan dan sertifikat halal bagi pelaku IKM,” jelasnya.

Bukan hanya itu, pihaknya memberikan fasilitas dan promosi produk nasional, pendampingan bimtek, dan pembinaan kepada pelaku IKM, fasilitasi promosi dan pameran di Trade Expo Internasional. Mantan Pj Bupati Bombana ini tak menampik, jika sukses membina belasan ribu IKM tak lepas dari peran, arahan, dan dukungan dari Gubernur Sultra, H. Ali Mazi.

Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan terima kasih dan berharap ke depan, Gubernur bisa tetap membantu dalam promosi, pembinaan dan bantuan alat produksi dan sertifikasi halal. Sehingga, bisa diterima oleh masyarakat “Dengan adanya bantuan tersebut, menjadi stimulus pengembangan IKM dalam memasarkan produk di toko modern, baik di Sultra maupun luar Sultra. Sehingga, pelaku IKM kita bisa sejahtera,” imbuhnya.
Konsisten Memantau Perkembangan Harga Komoditas
Kondisi harga pangan dipasaran tidak menentu. Terkadang harga komoditas naik. Kadang turun. Agar perkembangan harga terpantau dengan baik dan real time, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadirkan SIPAP (Sistem Informasi Perdagangan Antar Pulau).

Kepala Disperindag Sultra, Hj. Sitti Saleha menjelaskan, SIPAP adalah Sistem Informasi Perdagangan Antar Pulau. Sistem ini, ditujukan untuk mempermudah distribusi data perdagangan dari seluruh kabupaten/ kota di Sultra. “SIPAP merupakan aplikasi yang digunakan setiap kabupaten/kota untuk melaporkan dan memonitoring persebaran komoditas,” ungkap Sitti Saleha, kemarin.

Dia berharap, lewat SIPAP, semua data pangan dari kabupaten/kota, menjadi lebih rapi dengan satu pintu pelaporan data dan format yang seragam. Nantinya, dibentuk dalam model data tabel dan grafik. Supaya, memudahkan visualisasi dan monitoring data komoditas, serta perkembangan harga untuk masing-masing daerah. “Sistem ini, bisa diakses siapa saja lewat website https://sipap.sultraprov.go.id. Kami harap sistem ini, bisa membantu stakeholder dalam mengambil kebijakan. Terutama tekait pangan,” imbuhnya. (adv/ags)









































