Inspektorat Konsel Dorong ASN Cegah KKN

KENDARINEWS.COM — Upaya untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, terus digagas Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Para Aparatur Sipil Negara (ASN) didorong untuk terbebas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Salah satu langkah yang dilakukan, dengan menggelar sosialisasi terkait gratifikasi dan survei penilaian integritas (SPI) dan diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan.

“Sosialisasi ini tujuannya untuk membentuk prinsip dasar komitmen pencegahan gratifikasi dan integritas yang nantinya tercipta sistem pencegahan korupsi yang lebih baik. Sehingga pemerintahan menjadi bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolusi dan nepotisme,” ungkap Kepala Inspektorat Konsel, Hj. Narlian, kemarin.

Ia berharap, upaya ini mampu memperluas wawasan, menyamakan persepsi, memunculkan ide, menyusun langkah dan terobosan yang positif dalam upaya pengendalian gratifikasi dan SPI di lingkup Pemkab Konsel.

“Kita ingin segala sesuatunya berjalan sesuai aturan. Jangan sampai terjerumus terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Integritas sebagai pegawai pemerintah harus tetap terjaga,” tandasnya. Inspektur Pembantu Investigasi pada Kantor Inspektorat Konsel, Junaid, menambahkan, sosialisasi ini diharap meningkatkan pemahaman tentang pencegahan korupsi. Meningkatkan kesadaran pelapor atas penerimaan gratifikasi. Serta mendukung terciptanya lingkungan pengendalian yang transparan dan akuntabel.

“SPI ditujukan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi. Penilaian SPI diambil dari tiga sumber utama, yaitu hasil survei penilaian internal yang dilakukan kepada pegawai, pengguna layanan dan penilaian para ahli/stakeholder,” jelasnya. Sejak tahun 2021, SPI telah menjadi salah satu indikator dalam penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) serta menjadi indikator dalam mengukur sasaran terciptanya birokrasi yang bersih dan bebas KKN.

Sementara itu Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Armansyah, mengatakan, sosialisasi tersebut sebagai salah satu langkah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel akan berdampak pada terbentuknya aparatur pemerintah yang jujur dan amanah. “Pada akhirnya masyarakat dapat menikmati layanan publik dengan baik, berkualitas dan memuaskan karena tidak ada lagi gratifikasi, uang pelicin, suap dan lainnya,” kata mantan Kadisnaker Konsel itu.

Ditegaskannya pimpinan instansi memegang peranan penting sebagai teladan. Memberikan contoh dalam penerapan pengendalian gratifikasi di lingkungan masing-masing secara berkesinambungan.

“Kitapun berharap ada kerja sama yang baik antar seluruh aparatur Pemkab Konsel dan masyarakat sehingga dapat secara bersama-sama menjalankan pengendalian gratifikasi di lingkungan masing-masing,” pinta Armansyah. (ndi)

Tinggalkan Balasan