oleh

Pemkab Muna Apresiasi Pencabutan PPKM

KENDARINEWS.COM — Kasus Covid-19 mulai mereda. Presiden Jokowi mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan itu diapresiasi Pemkab Muna. Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta mengungkapkan menyambut baik keputusan pemerintah pusat terkait pemberlakuan PPKM. Pihaknya juga akan mengikuti kebijakan pusat. “Alhamdulillah Covid-19 sudah selesai. Hal ini merupakan kerja keras seluruh pihak untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia,” ujar Bachrun, kemarin.

Dengan adanya pencabutan PPKM dan terkendalinya penyebaran Covid-19 di Indonesia, diharapkan dapat memulihkan dan meningkatkan perekonomian di Muna. “Selama beberapa bulan terakhir, ketika penyebaran Covid-19 sudah melandai di Muna, masyarakat sudah mulai aktif dalam bekerja. Jadi, kita berharap perekonomian lebih baik lagi,” harapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Muna, Samudra Taufik menambahkan pencabutan PPKM tersebut adalah pelonggaran kepada masyarakat dalam beraktivitas. Tetapi kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19 masih tetap berjalan seperti pengawasannya jika terdapat kasus. “Jadi, hal tersebut hanya pelonggaran kepada masyarakat atau pembatasan sosial yang ditiadakan. Kebijakan tersebut juga merupakan kabar baik bagi masyarakat. Tetapi untuk satuan tugas (Satgas) di pusat masih tetap aktif memantau kasus Covid-19 tersebut,” paparnya.

Dinkes Muna menyarankan agar masyarakat terus menjaga pola hidup bersih dan sehat. Menerapkan protokol kesehatan. “Saya berharap khususnya dalam musim penghujan untuk tetap menjaga lingkungan tetap bersih sesuai program kita,” pungkasnya. (deh/c)

Komentar

Tinggalkan Balasan