KENDARINEWS.COM — Penataan kawasan kumuh di Kabupaten Kolaka akan berlanjut. Daerah otorita Ahmad Safei itu mendapat dana alokasi khusus (DAK) integrasi tahun 2023 untuk memoles kawasan kumuh di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kolaka.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kolaka, H Abbas mengungkapkan, dari 200 kabupaten/kota yang mengusulkan program tersebut, hanya 14 daerah yang berhasil mendapatkannya. Adapun Kolaka merupakan satu-satunya daerah di Sultra yang mendapatkan program tersebut. “Master plan yang kami tawarkan dengan memadukan tiga konsep humanis, lingkungan, dan kawasan itu diterima oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.
Kata Abbas, program kegiatan tersebut merupakan kolaborasi tiga mata anggaran yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. “Badan Perencanaan Pembangunan Nasional telah melakukan penilaian sehingga Kolaka mendapatkan DAK sebesar Rp 21 miliar. “Kami juga siapkan APBD pendamping Rp 13 miliar dan Rp 3 miliar diharapkan ada kolaborasi dari pengusaha. Sehingga anggaran total yaitu Rp 37 miliar,” bebernya.
Abbas menjelaskan, dengan adanya kegiatan tersebut maka rumah yang terkena program tersebut akan diperbaiki dan ada yang dibangun baru. Jalan lingkungan yang saat ini masih menggunakan titian kayu akan dibeton. Termasuk, dibuatkan air minum permanen perpipahan.
“Sanitasinya juga akan dibuatkan jamban permanen yang sesuai dengan syarat kesehatan. Kawasan itu nanti juga akan dilengkapi dengan peralatan pemadam kebakaran. Sedangkan untuk masalah sampahnya akan dibuatkan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi – menggunakan – daur ulang). Termasuk penataan ruang publiknya nanti akan dilakukan perbaikan,” tambahnya.
Abbas mengatakan, luasan laut yang akan digunakan untuk penanganan kawasan kumuh tersebut yaitu 7,4 hektar. Meskipun berada di laut, Abbas menjamin legalitas kepemilikian rumah warga yang mendapat program tersebut.
“Seluruh persyaratan yang dibutuhkan sudah rampung, termasuk persyaratan terakhir yaitu peninjauan lokasi langsung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan karena itu wilayah pesisir. Dalam waktu dekat izinnya akan keluar,” jelasnya.
Kata Abbas ada 240 kepala keluarga yang akan menikmati program tersebut. Rumah warga tersebut nantinya akan diperbaiki dan ada pula yang dibuat baru. “Rumah yang diperbaiki itu adalah yang tidak layak huni baik diliat dari konstruksi ketahanan, kenyamanan, dan ketersediaan kamar mandinya untuk sarana kesehatan. Sedangkan rumah yang dibuat baru itu adalah untuk kepala keluarga yang belum punya rumah dan masih tinggal bersama orangtuanya dan disitu terdapat tiga hingga empat kepala keluarga,” ujarnya.
Terkait alasan pengusulan Kelurahan Anaiwoi untuk program tersebut, Abbas mengatakan Anaiwoi merupakan kawasan strategis. “Di Tanggetada itu ada kampus USN. Kami tidak ingin tempat ramai begitu masih ada kawasan tertinggal dan kumuh. Selain itu, ada objek vital nasional seperti bandara dan beberapa perusahaan tambang dan pekerbunan sawit yang akan memberikan dampak terhadap pengembangan kawasan tersebut. Di sekitar lokasi tersebut juga nanti akan ada kebun raya. Jadi indikator itulah yang membuat kami memilih Anawoi. Lokasi tersebut sangat layak dari sisi kawasan kumuh dan dari sisi kewenangan,” pungkasnya. (fad)