KENDARINEWS.COM– Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Antam UBP Nikel Kolaka melaksanakan penanaman ribuan pohon di kawasan Bukit Tera, Pomalaa, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam melaksanakan reklamasi lahan pascatambang dan menerapkan prinsip pertambangan yang bertanggung jawab.
Dipimpin langsung General Manager Andik Yudiarto bersama jajaran manajemen dan karyawan, penanaman ini menargetkan area seluas 40 hektare di Bukit Tera sepanjang tahun 2026. Secara keseluruhan, Antam menyiapkan lahan seluas 72 hektare di wilayah Kolaka untuk ditanami sebagai bagian dari program pemulihan lingkungan.
“Setiap tahun kami secara rutin melaksanakan reklamasi. Luasnya disesuaikan dengan izin yang dimiliki, dan seluruh lahan yang ditanam merupakan bekas area pertambangan,” jelas Andik.
Ia menekankan bahwa reklamasi bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan alam dan memastikan ekosistem tetap lestari setelah kegiatan penambangan selesai.
Komitmen ini juga tercermin dari pencapaian perusahaan dalam penilaian PROPER yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup. Selain di Bukit Tera, Antam juga melaksanakan penanaman pohon di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Bombana sebagai bagian dari upaya konservasi yang menjadi salah satu aspek penilaian kinerja lingkungan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan pohon yang ditanam kelak memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Sementara itu, Senior Manager Maintenance Operation Support Tri Herman Rama Adinda menyatakan bahwa reklamasi adalah bagian tak terpisahkan dari operasional pertambangan yang baik.
“Kami selalu berpegang pada prinsip pertambangan yang bertanggung jawab. Memulihkan lahan yang telah dimanfaatkan adalah kewajiban yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Berbagai jenis pohon ditanam dalam kegiatan ini, antara lain mangga, jambu, ketapang, biti, dan cemara. Pemilihan jenis tanaman telah disesuaikan dengan kondisi lahan dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup agar tumbuh dengan baik dan berfungsi secara optimal.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama seluruh jajaran perusahaan untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan menerapkan praktik pertambangan yang baik sepanjang tahun 2026.










































