KENDARINEWS.COM–Honorer tenaga kesehatan siap siap. Esok pemerintah akan memulai seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Seleksi kompetensi PPPK 2022 dimulai Selasa (6/12) dengan menggunakan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT),” kata Karo Humas BKN Satya Pratama, Minggu (4/12).
BKN menjadwalkan seleksi CAT bagi PPPK nakes berupa seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan yang dijadwalkan berlangsung hingga 23 Desember 2022. Untuk jadwal tes dan titik lokasi ujian akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah.Â
Peserta diminta melakukan pengecekan berkala terhadap jadwal dan lokasi pemeriksaan pada kanal informasi instansi. “Peserta juga sudah bisa melakukan pencetakan kartu ujian secara bertahap mulai 4 – 5 Desember 2022 sebagai syarat dan kelengkapan untuk mengikuti ujian di titik lokasi,” ungkap Satya.
Untuk transparansi dan akuntabilitas seleksi berbasis CAT, BKN tetap menyediakan media live score secara real time yang akan ditayangkan secara langsung melalui channel youtube Official CAT BKN.
Mengingat pelaksanaan seleksi akan berlangsung di tengah situasi yang masih berstatus pandemi Covid-19, BKN juga sudah mengantisipasi melalui panduan skema pelaksanaan seleksi CAT dengan pelindung kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sudah dirilis melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021.
Selain itu, dari aspek pencegahan potensi penipuan, BKN juga sudah menambahkan prosedur seleksi CAT khususnya pada tahap persiapan dan pelaksanaan seleksi antara Tim Pelaksana CAT BKN dengan Panitia Seleksi Instansi.Â
Pedoman tambahan ini diterbitkan melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2022 untuk melengkapi prosedur pelaksanaan seleksi CAT yang telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021. (kn)