Pendapatan dan Belanja Daerah “Jomplang’, OPD Diwarning

KENDARINEWS.COM–Di Kabupaten Buton Serapan anggaran saat ini berada pada ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja. Pendapatan dana transfer sudah memasuki angka 80 persen. Sementara belanja daerah baru mencapai angka 68 persen.

“Pendapatan 80 persen, belanja 68 persen. Itu dari Rp 700 miliar APBD kita di tahun 2022 ini,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani, Rabu (16/11).

Menurutnya, salah satu pos anggaran yang belum maksimal diserap adalah dana alokasi khusus. Mekanisme pencairan yang membutuhkan laporan pencairan sebelumnya menjadikan serapan menjadi lamban.

“DAK yang diragukan, karena sekarang masih pencairan tahap II menuju tahap III. Karena memang pencairan dananya berbasis progres,” sambung Sunardin Dani.

Ia kembali mengingatkan semua OPD jika serapan anggaran sangat penting, karena nanti akan berpengaruh pada alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat. Selain itu, juga bisa memengaruhi penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Sayangnya saya kurang ingat OPD mana yang masih minim. Tapi batas akhir pencairan anggaran itu, rata-rata tanggal 15 Desember,” pungkasnya. (kn)

Tinggalkan Balasan