Presiden Sebut 8,4 Juta Pekerja Menerima BSU

KENDARINEWS.COM — Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah sudah menyalurkan sebanyak 8,4 juta bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. “Dari 14,6 juta yang nanti akan kita berikan, sekarang ini sudah 8,4 juta (pekerja menerima BSU) jadi sudah 65,6 persen,” kata Jokowi kepada wartawan, kemarin.

Presiden Jokowi memastikan, penyaluran BSU kepada pekerja akan terus dilakukan sampai selesai. Artinya, pemerintah akan segera mencairkan bantuan Rp 600 ribu kepada sekitar 6,2 juta pekerja lainnya. “Memang ini (penyaluran BSU) terus berjalan, sampai selesai,” imbuh Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa penyaluran BLT BBM kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) sudah hampir selesai dari target yang telah ditentukan oleh pemerintah. “Untuk yang BLT BBM sama, sudah kita berikan dan mendekati selesai,” tutur Presiden.

Sementara itu, pada kesempatan yang berbeda Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pekan ini BSU telah sampai pada tahap ke-5. Pihaknya memastikan, penyaluran BSU akan dilakukan dengan cepat, tepat dan akuntabel.

“Sebagaimana arahan Pak Presiden, kami segera menyerahkan BSU dengan cepat, tepat dan yang pasti harus akuntabel. Jadi atas dasar itulah prosesnya dengan penuh kehati-hatian tanpa mengurangi kecepatan,” kata Menaker.

Dalam prosesnya, Kemnaker mengungkapkan bahwa penerima BSU 2022 merupakan pekerja yang telah sesuai dengan kriteria penerima seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Adapun syarat penerima BSU ini antara lain, pertama merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Kedua, peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Ketiga, bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI atau Polri dan tidak sedang menerima bantuan pemerintah dalam periode yang sama. Seperti kartu prakerja dan program keluarga harapan (PKH).

BSU merupakan program bantuan sosial (bansos) pemerintah di tengah kebijakan kenaikan harga BBM. Bantuan sebesar Rp 600 ribu ini diharapkan bisa menjadi bantalan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga-harga pangan dan energi. (jpg)

Tinggalkan Balasan