Kuota PPPK Pemprov Sultra Diumumkan 5 Oktober

KENDARINEWS.COM — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra telah menerima kuota formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 dari Pemerintah Pusat. Kepastian jumlah PPPK yang akan direkrut tahun ini diumumkan 5 Oktober mendatang.

Informasi itu disampaikan Kepala Sub Bidang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) BKD Sultra, Hadrawati, kemarin (29/09). Pengumuman kuota formasi PPPK di lingkup Pemprov akan diumumkan serentak, sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat. “Rencananya diumumkan pada tanggal 5 Oktober 2022 kalau tidak ada perubahan. Jadi kami masih menunggu jadwal, ” imbuhnya.

Saat diumumkan nanti, kata dia, petunjuk teknis (Juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (juklak)-nya formasi penerimaan PPPK itu akan dilampirkan. Termasuk soal ambang batas. “Makanya kita masih tunggu jadwal dan juga scedule dari kementerian,” katanya.

Sebelumnya, katanya, Pemprov mengusulkan 4.837 orang kebutuhan formasi PPPK kepada pemerintah pusat. Jumlah itu terdiri dari jabatan fungsional guru 4.373, tenaga kesehatan dan PPPK non guru 112, dan jabatan fungsional tertentu 352. (kn)

Tinggalkan Balasan