KENDARINEWS.COM — Teror yang dilakukan Ikhwarisman alias Askar alias Jaid alias Pak Guru kepada warga selama beberapa tahun kini telah berakhir. Pria yang merupakan salah satu DPO Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso itu ditangkap oleh Satgas Madago Raya.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Polisi Didik Supranoto mengungkapkan, penindakan terhadap Askar terjadi Kamis 29 September, pada pukul 18.20 WITA. Kata dia, DPO MIT Poso tersebut ditindak di Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso.
“Pasca penindakan, dilaporkan bahwa terduga DPO MIT Poso dalam keadaan meninggal dunia. Adapun barang bukti yang turut diamankan adalah dua buah bom lontong, satu pucuk senjata revolver, dan satu buah tas ransel yang berisi perlengakapan,” ungkap Didik saat dihubungi Jum’at (30/9).
Perwira polisi yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Kolaka tersebut mengatakan, berdasarkan data krimininal sejak tahun 2017 hingga 2021, Askar terlibat dalam 10 kasus pembunuhan terhadap warga sipil. “Pembunuhan tersebut terjadi di Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Mautong,” beber Kombes Pol Didik Supranoto. (fad)