KENDARINEWS.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari telah memutuskan tiga nama yang diusul menjadi Pj Wali Kota. Tiga nama dimaksud adalah Nahwa Umar (Mantan Sekot Kendari), Asmawa Tosepu (Kepala Biro Umum Kemendagri), dan Nadhira Seha Nur (Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB).
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, penetapan tiga nama calon Pj Wali Kota Kendari, mengacu hasil perangkingan dalam rapat paripurna penetapan calon Pj Wali Kota. “Setiap fraksi mengusulkan tiga nama. Setelah diakumulasi dan dilakukan perangkingan, kami dapatkan tiga nama. Selanjutnya, kami tetapkan bersama,” ungkap Subhan, kemarin.
Tiga nama yang sudah ditetapkan tersebut, telah diusul di Kemendagri. Hal itu berdasarkan surat DPRD Kota Kendari nomor 171.1/373/2022. Dalam surat tertanggal 12 September 2022 itu, ditandatangani langsung Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, dan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri RI.
Beda dengan DPRD Kota Kendari yang sudah mengusul tiga nama, hingga kemarin, Pemprov belum ada usulan. Kendati begitu, Gubernur Sultra, Ali Mazi menegaskan, segera mengirim usulan nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari di Kemendagri. Sesuai petunjuk teknis (juknis), batas akhir pengusulan sampai 16 September.