Kembangkan Bandara, Pemkab Kolaka Siapkan 72 Hektare Lahan

KENDARINEWS.COM — Salah satu program prioritas H. Ahmad Safei sebelum masa jabatannya sebagai Bupati Kolaka pada periode kedua berakhir adalah pengembangan Bandar Udara (Bandara) Sangia Nibandera. Lapangan terbang yang terletak di Desa Tanggetada, Kecamatan Tanggetada tersebut akan diperluas, sehingga pesawat jenis Boeing bisa melayani penerbangan di Bandara itu. Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kolaka, H. Muhammad Jufri, mengungkapkan, untuk menyukseskan program tersebut maka pihaknya akan membebaskan lahan yang masuk dalam program pengembangan Bandara. Menurutnya, ada 72 hektare lahan yang masuk dalam program itu.

“Lahan 72 hektare tersebut akan kami bebaskan secara bertahap. Untuk tahun depan rencananya lima hektare dulu untuk run way,” ungkapnya, kemarin. Kata Muhammad Jufri, dalam pengembangan Bandara tersebut pihak Pemkab bertugas menyediakan lahan. “Jadi yang bayar ganti rugi lahan warga adalah Pemkab. Sedangkan terkait pengerjaan Bandara, itu dilakukan oleh Kementerian Perhubungan,” jelasnya. Terkait besaran ganti rugi lahan warga yang terkena dampak proyek tersebut, Jufri belum dapat menyebutkan. Sebab kata dia, pihaknya masih akan melakukan pertemuan dengan warga yang lahannya terkena dampak. “Jadi belum ada kesepakatan berapa besaran ganti rugi,” ujarnya.

Jufri berharap, program pengembangan Bandara tersebut dapat berjalan lancar sesuai rencana. “Dengan adanya pengembangan fasilitas perhubungan udara tersebut, maka roda perekonomian bisa meningkat. Karena program ini dapat memudahkan akses investor dan wisatawan untuk berkunjung ke Kolaka,” tutur mantan Camat Latambaga tersebut. (kn)

Tinggalkan Balasan