Daftarkan Kekayaan Intelektual Pada Pemerintah, Rektor UHO Terima Penghargaan Kemenkumham

KENDARINEWS.COM – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof. Zamrun menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (08/08/2022).

Penghargaan diberikan karena Prof Zamrun telah mendaftarkan kekayaan intelektualnya kepada pemerintah berupa karya berjudul Heavy-Ion Fucion Reaction : Theory And Numerical Method.

Rektor UHO, Prof Zamrun menyambut baik penyerahan penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan yang diberikan melalui penyerahan sertifikat hak cipta sangat penting dalam rangka melindungi kekayaan intelektual dari masyarakat.

“Mudah-mudahan semua yang dimiliki (kekayaan intelektual) Sulawesi Tenggara baik yang dimiliki Pemerintah Daerah (Pemda) maupun perorang bisa terselamatkan, bisa terlindungi oleh negara,” kata Prof. Zamrun.

Sekedar informasi, sertipikat kekayaan intelektual diserahkan langsung oleh Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Razilu kepada Rektor UHO Prof. Zamrun dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang digelar di Claro Kendari. (ags)

Tinggalkan Balasan