KENDARINEWW.COM– Abdul Azis belum sepenuhnya sah menduduki kursi Wakil Bupati Kolaka Timur (Wabup Koltim). Pasalnya SK Pengesahan mantan anggota kepolisian itu belum diteken Mendagri.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sultra, Muliadi. Koordinasi dan komunikasi intensif mengaku intens melakukan koordinasi dengan pihak kemendagri. “Sudah sementara berproses. Tinggal tunggu pengesahan dari Mendagri,” ujarnya, Senin (8/8), kemarin.
Katanya, Surat Keputusan (SK) pengesahan Abdul Azis sebagai Wabup Koltim tuntas disusun dan melalui kajian sesuai aturan perundang-undangan. “Sekarang yang ditunggu tinggal tanda tangan Mendagri. Terkait waktu kapan bisa ditandatangani kita tidak bisa prediksi. Karena mobilitas seorang Mendagri itu cukup tinggi. Kadang ke luar negeri, kadang kunjungan kerja ke provinsi lain. Apalagi ini semua menteri sibuk persiapan penyelenggaraan Presidensi G20. Beliau sangat intens jalan,” tutur Muliadi.
Muladi berharap seluruh proses berjalan dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan, agar “benang kusut” yang selama ini terjadi di Koltim kembali normal. Bahkan mulai sejak awal pemerintahan selalu ada masalah. “Sehingga dengan terpilihnya Wabup Koltim ini bisa tercipta pemerintahan yang stabil dan lancar sebagaimana yang diharapkan seluruh masyarakat di Kabupaten Koltim,” tukasnya.
Muliadi menjelaskan Abdul Azis akan dilantik setelah SK pengesahan pengangkatan Wabup Koltim diteken Mendagri. Setelah dilakukan pelantikan. “Kalau sudah keluar SK itu maka bisa langsung agenda pelantikan. Masalah waktu dan tempat itu bisa saja di Kemendagri atau di daerah melalui gubernur,” kata Muliadi.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sultra Abustam mengatakan, semua tahapan pemilihan dan pengusulan Wabup Koltim ini sudah selesai. Mulai dari tingkat DPRD Koltim hingga Pemprov Sultra. Seharusnya, pengusulan itu dikawal hingga ke Kemendagri.
“Dalam konteks ini, seharusnya yang lebih proaktif adalah Pj.Bupati Koltim bersama Biro Pemerintahan Pemprov. Karena mungkin saja ada persoalan administrasi yang harus dilengkapi,” ujar Abustam, kemarin.(kn)