Ali Mazi Luncurkan Computer Security Insident Response Team

KENDARINEWS.COM–Mengantisipasi potensi kebocoran dan pencurian data, Pemprov Sulawesi Tenggara menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, membangun Computer Security Insident Response Team (CSIRT).

Gubernur Ali Mazi pun menerima Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber atau CSIRT dari Kepala BSSN RI Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.

“Kami terus melakukan langkah maju, adaptif dan responsif dalam pengamanan dan perlindungan data dan informasi yang dimiliki pemerintah dari kejahatan siber,” ujarnya saat meluncurkan Sultraprov-CSIRT di Hotel Claro Kendari, Senin (27/6).

Gubernur Ali Mazi mengungkapkan, program Sultrporv-CSIRT ini merupakan salah satu perwujudan misi ketiga dari empat misi pembangunan Sultra periode 2018-2023. Misi itu adalah mendorong birokrasi Pemprov Sultra yang modern. Salah satunya melalui pemanfaatan kemajuan teknologi berbasis sarana elektronik, dalam rangka mewujudkan Sultra yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat secara berkelanjutan.

“Sultraprov-CSIRT ini adalah tim yang dibentuk Pemprov melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan BSSN RI untuk memberikan bimbingan dan dukungan penuh terhadap tanggap insiden siber di Sultra. Tim ini bertanggung-jawab menerima, meninjau dan menanggapi laporan terkait insiden keamanan siber,” ungkap Gubernur Ali Mazi.

Gubernur Sultra dua periode itu menjelaskan, tugas utama dari Sultraprov-CSIRT adalah menyelidiki dan melindungi sistem dan BIG-Data atas insiden keamanan siber yang menyerang sistem data yang ada pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sultra.

“Dengan terbentuknya tim CSIRT ini diharapkan dapat mencegah dan memitigasi insiden keamanan siber secara terpadu, agar dapat menjamin keamanan data dan informasi dalam OPD, baik lingkup Pemprov, maupun pemerintah kabupaten/kota di Sultra dari risiko kebocoran dan pencurian data,” jelas Gubernur Ali Mazi.

Ketua Umum Partai Nasdem Sultra itu menngapresiasi BSSN yang mendukung pemanfaatan teknologi informasi berbasis elektronik secara optimal dalam penyelenggaran pemerintahan di Pemprov Sultra.

”Semua unsur yang ada dalam tim Sultraprov-CSIRT agar bekerja dan menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.” tandas Ali Mazi.

Sementara itu, juru bicara BSSN RI, Ariandi Putra menambahkan, CSIRT adalah organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional, CSIRT Sektoral, CSIRT Organisasi, dan CSIRT Khusus.

“CSIRT di Sultra termasuk dalam CSIRT Organisasi. Klasifikasi CSIRT ini merupakan salah satu CSIRT yang masuk dalam proyek prioritas strategis nasional (major project) sesuai dengan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 yang mengamanatkan pembentukan 131 CSIRT,” ujar Ariandi.

Dengan peluncuran Sultraprov-CSIRT ini, maka Sultra telah teregistrasi di BSSN dengan nomor registrasi 071/CSIRT.01.02/BSSN/05/2022.

“Dalam menjalankan perannya sebagai salah satu CSIRT sektor pemerintah, kemampuan SDM Sultraprov-CSIRT harus selalu ditingkatkan sebagai bekal pelaksanaan tugas,” ungkap Ariandi.

Peningkatan kualitas SDM CSIRT melalui program asistensi pembentukan CSIRT, peningkatan kapabilitas CSIRT, serta peningkatan kematangan CSIRT. “Sultraprov-CSIRT nantinya bertugas menanggulangi insiden, memitigasi insiden, menginvestigasi dan analisis dampak insiden, serta memulihkan pasca insiden keamanan siber Pemprov Sultra,” tutup Ariandi Putra. (KN)

Tinggalkan Balasan