KENDARINEWS.COM– Polresta Kendari mencatat sekira 85 pelanggaran yang terjaring saat Operasi Patuh Anoa 2022. Dari sekian pelanggaran yang ditemui di lapangan, didominasi pelanggaran tak mengenakan helm saat berkendara.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan tingkat kesadaran pengendara roda dua dalam menggunakan helm masih terbilang rendah. Hal itu tercermin mayoritas pelanggaran yang ditemui saat operasi Patuh Anoa di hari ke-13, didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Sebanyak 24 pelanggaran kategori tidak menggunakan helm saat berkendara, kemudian 16 pelanggar knalpot bising, lalu 7 pengendara di bawah umur dan 38 pelanggaran lainnya. Total 85 pelanggaran dalam operasi yang dimulai tanggal 13 hingga 24 Juni ini,” kata Muhammad Eka Faturrahman Jumat (24/6).
Mantan Direktur Narkoba Polda Sultra ini menjelaskan selama sembilan hari operasi patuh anoa ini, tercatat 12 kasus kecelakaan lalu lintas. Rinciannya, 17 orang luka ringan, 1 luka berat dan 2 orang meninggal dunia. Kerugian materil akibat lakalantas tersebur diperkirakan sekitar Rp 35 juta.
“Sementara itu, ada 7 pengendara yang diberi teguran, yakni 6 orang yang berkendara melawan arus, dan 1 pengendara mobil tidak menggunakan sabuk pengaman,” tandas Eka Faturrahman. (KN).