Bea Cukai Bekuk Kurir Narkoba

KENDARINEWS.COM–Beragam cara pengedar narkotika dalam melancarkan aksinya. Meski begitu, penegak hukum lebih cerdik mendeteksi pergerakan para pelaku. Seperti pengungkapan Bea Cukai Kendari bersama BNNP Sultra saat menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis ganja, antar provinsi dari seorang kurir inisial R (24).

Kepala Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja mengatakan pelaku R menerima paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Setelah dilakukan penggeledehan, berhasil ditemukan barang bukti 1 bungkus narkotika golongan 1 jenis daun ganja kering dengan berat 7,70 gram. “Saat ini pelaku telah diserahkan ke BNNP Sultra untuk diproses lebih lanjut,” kata Purwatmo Hadi Waluja, Rabu (8/6).

Pengungkapan kasus in, kata dia, berawal dari informasi Bea Cukai Palangkaraya. Sebuah paket yang dikirim dari Pare-Pare tujuan Kendari teridentifikasi berisi narkotika. Ketika paket tiba di gudang perusahaan ekspedisi di Kendari, kemudian dilakukan pemeriksaan. Dan ditemukan narkotika jenis marijuana dalam paket tersebut.

“Bea Cukai berkolaborasi dengan BNNP Sultra langsung bergerak melakukan penindakan. Menunggu penerima atau kurir paket tersebut untuk dilakukan penangkapan,” bebernya.

Tim Bea Cukai dan BNNP Sultra bersiap siaga menunggu penerima barang datang ke kantor perusahaan ekspedisi. Setelah pelaku datang dan menyelesaikan proses administrasi, kemudian tim gabungan langsung melakukan penanangkapan. “Dari tangan pelaku berhasil diamankam narkotika jenis ganja sebanyak 7,70 gram,” tandas Purwatmo Hadi. (kn).

Tinggalkan Balasan