KENDARINEWS.COM — Badarudin warga Desa Puulipu Kecamatan Angata, Konawe Selatan (Konsel) harus bersabar. Pasalnya, pengerjaan bedah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tak kunjung rampung. Padahal pengerjaan telah menyeberang tahun 2022. Program bedah RTLH merupakan kegiatan 2021 yang bersumber dari Dana Desa (DD).
“Saya juga ingin mengeluarkan dana pribadi untuk membeli papan dengan niat untuk menyelesaikan sendiri. Karena saya benar-benar membutuhkan pembangunan rumah layak huni oleh pemerintah desa, akan tetapi sampai sekarang tak kunjung selesai,” kesal Badaruddin dalam keterangan tertulis, Minggu (29/5).
Muhammad Yayan Hidayat selaku tokoh masyarakat mempertanyakan kenapa kegiatan tersebut tidak diselesaikan pada tahun yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Sejatinya LPJ (laporan pertanggung jawaban) telah disampaikan kepada pihak terkait.
“Dalam hal ini Dinas PMD, Inspektorat, dan BKAD Konsel, dimana hasil laporan kepala desa, terkait kegiatan tersebut dilaporkan sudah selesai seratus persen,” ujarnya.
Dirinya meminta pemerintah terkait turun lapangan mengawal anggaran dana desa yang seharusnya digunakan untuk masyarakat.
“Setelah kami temui masyarakat yang penerima bantuan RLH, sampai sekarang pembangunan rumah layak huni tersebut belum selesai. Ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerapan dana desa tersebut,” kata Yayan.
Muh Yayan Hidayat menuturkan ada keanehan, karena papan proyek tidak ada di lokasi pembangunan rumah layak huni. Pemerintah desa, kata Yayan, tidak transparan dalam pengelolaan keuangan dana desa. “Sampai hari ini tak ada penyelesaian dalam pembangunan rumah layak huni Badarudin di desa Puulipu kecamatan Angata,” tekannya. (b/ndi)