KENDARINEWS.COM — Ketua DPR RI Puan Maharani menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk membahas persoalan minyak goreng.
“Insya Allah saya dapat laporannya mungkin minggu depan akan ada rapat dengan Mendag di masa reses. Tentu saja untuk menanyakan carut marut kelangkaan minyak goreng dan masalah internal yang terjadi dengan komisi yang terkait,” kata Puan Dikutip dari Jawapos.com Jumat (22/4).
Puan menyebut, pihaknya tak memungkiri akan mengklarifikasi mengapa Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan yang justru terlibat permainan kelangkaan minyak goreng. Meski demikian, kata Puan, pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.
“kita tentu saja mendukung proses hukum yang sekarang ini sudah atau akan berlangsung,” tegas Puan.
Politukus Partai Demokrat ini pun mendesak Kejaksaan Agung bisa mengusut tuntas mafia minyak goreng. Hal ini tidak lain untuk membuka tabir kelangkaan minyak goreng yang terjadi di tengah masyarakat.
“Tentu saja saya minta supaya Kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan. Sehingga terjadinya kelanggan minyak goreng yang kemudian mengakibatkan masyarakat dirugikan,” harap Puan.
Pemanggilan Mendag Lutfi dilakukan DPR setelah Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan tiga pihak swasta lainnya sebagai tersangka. Mendag Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng. (jpg/kn)