Bank Sultra Pasang 1.150 Alat Perekam Pajak

KENDARINEWS.COM—Bank Sultra berkomitmen mendukung Pemkot Kendari dalam memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak. Salah satu bentuk dukungan, menyiapkan alat perekam pajak (taping box) yang akan digunakan memungut pajak secara elektronik di restoran, rumah makan, dan hotel di Kota Lulo.

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif mengungkapkan, per Maret 2021, jumlah alat perekam pajak yang sudah tersemat di restoran, rumah makan, dan hotel di Kota Kendari tercatat sebanyak 1.150 unit. “Kami yang sewa (alatnya). Kemudian, ditempatkan ke merchant-merchant untuk kepentingan Pemda (Pemkot Kendari),” ungkapnya, kemarin.

Abdul Latif menjelaskan, taping box akan merekam seluruh transaksi keuangan pada merchant yang merupakan wajib pajak di Kota Kendari. Melalui tapping box, pihaknya membantu pemkot dalam mendigitalisasi seluruh transaksi keuangan. Utamanya dalam memungut pajak. “Kami yakin tapping box dapat mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak,” kata Abdul Latif.

Terpisah, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyambut baik pemasangan sejumlah alat perekam pajak pada seluruh sumber pendapatan daerah. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini berharap, ke depan Bank Sultra bisa membantu dalam memaksimalkan penerimaan pajak dengan menambah jumlah unit tapping box untuk para pelaku usaha. “Kami sangat apresiasi. Penggunaan alat perekam pajak ini, bisa mencegah kebocoran anggaran yang berpotensi terjadi jika pemungutan pajak dilaku-kan secara langsung atau tatap muka. Lewat Tapping Box, pajak masyarakat langsung masuk dalam kas daerah,” pungkasnya. (b/ags)

Tinggalkan Balasan