KENDARINEWS.COM — Skenario Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sebelumnya telah dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Menindaklanjuti hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra juga mulai mengeluarkan surat kepada kabupaten dan kota tentang PTM terbatas 100 persen untuk wilayah level I dan II di Sulawesi Tenggara.
Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio mengatakan perhari ini (kemarin, red) pihaknya bakal segera mengeluarkan regulasi PTM terbatas 100 persen. Sebab untuk Sultra sudah masuk level I dan level II, berarti pemberlakuan PTM terbatas 100 persen sudah bisa dilakukan. Karena berdasarkan aturan yang ada hanya level III dan level IV yang masih melakukan PTM 50 persen, sementara level I dan II sudah bisa PTM terbatas 100 persen.

“Per hari ini kita siapkan suratnya, agar pak gubernur segera membuat surat edaran yang ditujukan kepada bupati dan Walikota agar dijadikan rujukan. Intinya rujukan kita saat ini tetap pada keputusan empat menteri dan siaran pers dari kementerian Pendidikan dan kebudayaan. Tapi karena kita di Sultra sesuai surat keputusan mendagri yang terbaru kemarin sudah level I dan level II, sehingga pembelajaran yang kita lakukan PTM terbatas 100 persen, ” kata Asrun, Jumat (7/1).
Dikatakan terbatas sebab pembelajaran hanya dilakukan selama 6 jam. Bahkan dalam PTM terbatas ini kantin belum diizinkan untuk dibuka. Kemudian jam istirahat diperketat dan dijaga agar tidak terjadi kerumunan siswa yang nanti akan berdampak pada covid-19.
“Jadi meski 100 persen sekolah tapi setiap jam pelajaran dipersempit waktunya. Sehingga total sehari masuk itu hanya 6 jam belajar saja, ” tegasnya.
Dalam aturan PTM terbatas ini, bukan saja level daerah yang menjadi perhatian, namun juga capaian vaksinasi sekolah. Dimana untuk capaian vaksinasi sekolah untuk Pendidik dan tenaga pendidik itu sudah harus 80 persen dan siswanya sudah 50 persen.
“Nah itu syaratnya meski sudah level I dan II masih disyaratkan lagi harus 80 persen bagi pendidik dan tenaga pendidik serta siswa harus 50 persen telah divaksin. Tapi saya rasa untuk Sultra sudah diatas itu, ” ujarnya.
Dia berharap, meski PTM terbatas 100 persen sudah diperbolehkan, namun protokol kesehatan harus tetap diterapkan di setiap sekolah. “Beragam aturan sekolah tentang PTM terbatas harus makin diperketat. Upaya ini kota lakukan tak lain demi menjamin kesehatan para peserta didik kita disekolah, ” tutupnya. (rhm/adv)