KENDARINEWS.COM — IW (37) tak bisa berkutik. Pelaku penganiayaan seorang warga bernama La Anti pada 15 Desember 2021 hanya tertunduk saat digelandang tim Walet Polres Buton Utara (Butur). IW ditangkap dalam pelariannya di sebuah penginapan yang ada di Desa Kadatua, Kecamatan Kulisusu, Butur.
“Pelaku sudah ditangkap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Mapolres Butur. Hingga kini, kami masih menyelidiki modus penganiayaannya, ” beber IPTU Sunarton, Kasat Reskrim Polres Butur kemarin.
Kronologis kejadiannya sambungnya, berawal saat korban tengah terlelap tidur. Tiba-tiba, pelaku datang dan masuk di dalam kamar tidur korban. Korban yang mengetahui itu langsung terbangun. Sempat terjadi perlawanan. Namun karena pelaku menggunakan senjata tajam (sajam), korban tersudut. Beruntung, warga setempat yang mengetahui itu langsung melerai keduanya.

“Korban yang tak terima dengan perlakukan tersebut langsung melaporkan tindak pidana penganiayaan itu di Polres Butur,” ujar Sunarton.
Setelah menerima laporan, tim Walet Polres Butur langsung menindaklanjuti. Saat digeledah di rumah kosnya, pelaku tak ditemukan. Hanya menemukan sejumlah barang elektronik. Belakangan diduga merupakan hasil curian. Namun pelarian IW akhirnya terhenti saat dibekuk tim Walet di sebuah penginapan.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selain itu, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di salah satu rumah kos yang ada di Desa Loji, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur,” ujarnya.
Saat ini, tim Walet Polres Butur masih mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, masih ada 2 unit HP yang belum jelas pemiliknya yang telah diamankan dari tempat kos pelaku. “Pelaku saat ini telah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Butur,” pungkasnya. (c/ali)