
KENDARINEWS.COM– Lingkaran gelap narkoba tak pandang bulu menjerat pelaku. Apapun latar belakang sosial bisa tergiur bujuk rayu demi kesenangan sesaat. Padahal ancaman hukuman berat jadi konsekuensinya. Tak salah jika sejak lama negara nyatakan perang pada bisnis barang haram itu. Terbaru Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sultra menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu, di wilayah pesisir Kelurahan Purirano Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Minggu (8/8) kemarin.Â
Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Suryo Aji mengatakan masing masing tersangka berinisial JBS (31) yang berprofesi sebagai kuli bangunan. Kemudian satunya lagi berinisial FSA (16) yang masih berstatus pelajar. Keduanya, kata dia, diamankan oleh Timsus Dit Polairud Polda Sultra yang dipimpin Bripka Rahmad Taufik, bersama Briptu Abdurahmanuddin dan Bharaka, Triskar kaharuddin.Â
“Penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Sebelumnya kami juga pernah menangi kasus narkoba. Dari situ dikembangkan, dan berhasil menangkap pelaku lain. Dari hasil pemerikasaan diamankan barang bukti 12 bungkusan paket sabu siap edar,” ujarnya Senin (9/8).

Selain mengamankan barang bukti sabu, pihaknya juga menyita barang bukti lain yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut. Diantaranya 18 bungkusan paket kosong, dan sejumlah uang tunai. “Uang pecahan Rp 100 ribu tiga lembar, uang pecahan Rp 50 ribu 18 lembar, uang pecahan Rp 10 ribu dua lembar, uang pecahan Rp 5 ribu dua lembar, uang pecahan Rp 2 ribu dua lembar dan satu uang koin Rp 1000 rupiah. Lalu dua buah handphone, dua korek api dan satu buah motor Honda Beat warna hitam,” bebernya.
Diketahui, kedua orang tersebut kini mendekam di Mako Ditpolairud Polda Sultra guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini. “Dugaan pasal yang dilanggar yaitu pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya. (ndi)
Keterangan gambar: DITPOLAIRUD POLDA SULTRA FOR KENDARI POS/Tim khusus Ditpolairud Polda Sultra mengamankan dua orang pengedar sabu guna proses penyidikan lebih lanjut.