KENDARINEWS.COM — AMR (18) tak berkutik saat disergap Tim Elang Anti Bandit 007 Satreskrim Polres Kolaka di jalan Pondui, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka. Pemuda pengangguran itu diciduk polisi karena telah membobol rumah warga di BTN Pondui.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku AMR berawal dari laporan korban yang bernama Asdar. Saat itu, Asdar yang sedang berada di Samaturu mendapat telpon dari istrinya dan menyampaikan rumahnya telah dibobol maling.
Mendapat kabar buruk tersebut, korban langsung pulang ke rumahnya dan mendapati jendela belakang terbuka serta terdapat bekas cungkilan. Sejumlah barang berharga korban juga hilang.
“Dua unit laptop, satu unit pengeras suara dan ransel korban hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” ungkapnya
Usai menerima laporan korban, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya polisi langsung menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan pencurian tersebut. Kini pelaku bersama barang bukti kami amankan di Mapolres Kolaka,” pungkasnya. (c/fad)