Anggaran Rp 38 Miliar, Insentif Nakes Mulai Dicairkan

KENDARINEWS.COM — Tenaga kesehatan (Nakes) kini bisa bernafas lega. Insentif Nakes yang selama ini ditunggu-tunggu akhirnya dicairkan Pemprov Sultra. Pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda) ini telah dimulai sejak tanggal 29 Juli. Total anggaran insentif mencapai Rp 38,72 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Basiran mengatakan pencairan Innakesda tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penjabaran APBD 2021. Kepastian anggaran insentif Nakes diputuskan setelah lima kali draft anggaran refocusing diutak-atik.

“Kita sudah anggarkan di APBD 2021 berdasarkan refocusing. Sejak kemarin malam (29 Juli), sudah terkirim ke masing-masing rekening Nakes. Namun untuk tahap awal, baru insentif bulan September hingga Desember tahun 2020 yang memang belum dibayar, ” beber Basiran kepada Kendari Pos kemarin.

BASIRAN

Namun pembayaran insentif tahun 2021 kata dia, tidak perlu menunggu waktu lama. Hanya berselang sehari (30 Juli), pemerintah mulai mencairkan innakesda untuk bulan Januari-Juni tahun ini.Total anggaran yang direfocusing untuk Innakesda Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas sebesar Rp 38,72 miliar.

“Anggaran yang dialokasi ini juga diperuntukkan untuk Innakesda hingga Desember 2021. Bila anggarannya kurang, kita akan lakukan penyesuaian kembali di APBD perubahan, ” bebernya.

Refocusing anggaran ini lanjutnya, merupakan tindaklanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Jika belum sempat dianggarkan, pemerintah daerah bisa melakukan perubahan penjabaran APBD 2021 untuk insentif Nakes sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). “Arahan itu sudah kita lakukan,” pungkasnya. (c/rah)

Tinggalkan Balasan