KKN Tematik FH UHO Edukasi Siswa SDN 34 Kendari Tentang Pencegahan Kekerasan Seksual Anak

KENDARINEWS.COM– Sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kelompok KKN Tematik Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (FH UHO) Kecamatan Puwatu menyelenggarakan penyuluhan hukum bertema “Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Lingkungan Masyarakat dan Sekolah” yang dilaksanakan di SD Negeri 34 Kendari, 16 Juli 2026.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa, guru, dan masyarakat sekolah mengenai pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan seksual. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan bentuk-bentuk kekerasan seksual, cara melindungi diri, pentingnya berani berkata tidak, hingga mekanisme pelaporan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak kekerasan.

Penyuluhan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, serta sesi tanya jawab yang melibatkan siswa dan tenaga pendidik. Pendekatan edukatif tersebut diharapkan mampu menanamkan keberanian kepada anak untuk melindungi diri sekaligus meningkatkan kepedulian lingkungan sekolah terhadap isu perlindungan anak.

Koordinator Kelompok KKN Tematik FH UHO Kecamatan Puwatu, Saleh Salahuddin menyampaikan bahwa edukasi hukum sejak usia dini merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. “Anak-anak harus mengetahui bahwa mereka memiliki hak untuk dilindungi. Melalui kegiatan ini, kami berharap mereka mampu mengenali tindakan yang tidak pantas, berani berbicara kepada orang dewasa yang dipercaya, serta memahami bahwa hukum hadir untuk melindungi setiap anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 34 Kendari, Kamaria S.Pd memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, tema yang diangkat sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi dunia pendidikan saat ini.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa KKN Tematik Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo yang telah memilih sekolah kami sebagai lokasi penyuluhan. Edukasi seperti ini sangat penting karena memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai cara menjaga diri serta menumbuhkan keberanian untuk melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan dunia pendidikan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Kelompok KKN Tematik Fakultas Hukum UHO Kecamatan Puwatu berharap kesadaran hukum masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah, semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Tinggalkan Balasan