KENDARINEWS.COM — Keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak melanjutkan aduan perwakilan 75 pegawai ke sidang etik menuai protes. Para pelapor yang terdiri atas beberapa pegawai tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN itu menilai dewas kurang bertaji dibanding Ombudsman RI (ORI). Belum lama ini ORI memaparkan temuan maladministrasi dalam penyusunan kebijakan sampai pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Perwakilan 75 pegawai KPK (nonaktif) Novel Baswedan mempertanyakan keputusan dewas menolak aduan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK terkait polemik TWK tersebut. Menurut Novel, jawaban dewas yang menyebut aduan perwakilan 75 pegawai tidak cukup bukti sangat aneh. ’’Jawaban dewas seperti kuasa hukumnya terperiksa atau seperti pembelanya terperiksa,’’ papar Novel, kemarin.
Perwakilan pegawai lainnya, Hotman Tambunan, menambahkan, surat jawaban dari dewas dikirim Kamis lalu (22/7). Surat yang ditandatangani anggota dewas Albertina Ho itu menyebutkan bahwa aduan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK tidak cukup bukti sehingga tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke sidang etik. ’’Kami menganggap ’tidak cukup bukti’ adalah alasan yang sangat mengada-ada,’’ ujarnya.
Menurut Hotman, dewas sejatinya memiliki wewenang penuh untuk mencari bukti dari data awalan yang disampaikan pihak pelapor. Pun, dewas punya posisi kuat di internal KPK sebagai lembaga yang ditunjuk untuk mengawasi KPK. “Hasil pemeriksaan dewas ini sangat berbeda dengan hasil pemeriksaan Ombudsman. Padahal, keduanya disajikan data dan bukti yang sama saat Tim 75 mengadukan dugaan pelanggaran oleh pimpinan KPK,” terangnya.
Hotman menyebut jawaban dewas menunjukkan bahwa dewas pasif dan tidak berusaha menggali informasi lebih dalam terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK. ’’Bahkan, dalam melakukan pemeriksaan pelapor, kami merasakan dewas lebih terlihat sebagai pengacara yang membela pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pimpinan sebagai terlapor,’’ imbuhnya. Sementara itu, hingga tadi malam, Albertina Ho belum memberikan komentar. Permintaan konfirmasi yang diajukan Jawa Pos belum dia balas. (jpg)