Penunggak  BPJS Ketenagakerjaan Didominasi Perusahaan Tambang

KENDARINEWS.COM–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari bakal menggandeng Dinas  Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melakukan inventarisir sejumlah pelaku badan usaha yang belum mendaftarkan kepesertaan BPJS.

Hal tersebut diungkapkan oleh kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih dalam kegiatan MoU dengan Kejati Sultra, kemarin.

“Untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sejumlah karyawan penerima upah di Sultra masih sangat minim. Jika dipresentasikan, dari semua sektor pelaku usaha yang ada di Sultra, baik itu usaha pertambangan maupun industri lainnya, yang masuk kepesertaan atau telah mendaftarkan karyawannya BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 30 persen, “sebutnya.

Oleh karenanya, pihaknya terus mengoptimalkan program negara tersebut untuk melakukan investigasi di lapangan dengan menggandeng stekholder terkait. “Agar presentasi angka 70 persen itu bisa kita maksimalkan, “jelasnya.

Disisi lain, dari sejumlah pelaku atau badan usaha yang ada di Sultra dan  telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang paling rentan menunggak iuran itu masih didominasi oleh usaha pertambangan.

“Berdasarkan informasi tim di lapangan, yang paling rentan menunggak itu adalah perusahaan tambang. Tetapi itu perusahaan tambang yang masih skala kecil, ” sebutnya.

Dirinya berharap semua pelaku usaha yang ada di Sultra untuk senantiasa menjamin kesejahteraan karyawannya. Karena hingga saat ini, baru sekitar 30 persen karyawan perusahaan yang didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Sehingga inilah yang menjadi tantangan kita kedepan, bagaimana mengoptimalkan pelaksanaan program pemerintah melaui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini. Dalam waktu dekat juga kita akan sampaikan ke publik terkait beberapa perusahaan pemberi upah karyawan yang masih memiliki tunggakan “tutupnya.(Kam/kn)

Tinggalkan Balasan