KENDARINEWS.COM — Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe Utara (Konut) meminta panitia pengisian pencalonan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera menyetorkan berkas para bakal calon anggota. Pasalnya, berkas administrasi tersebut akan dilakukan verifikasi penjaringan berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan panitia pemilihan keanggotaan.
Kepala DPMD Konut, Syafruddin, menuturkan, baru beberapa panitia BPD yang telah menyetorkan berkas administrasi pada pihaknya untuk dilakukan penelitian berkas. Akibat keterlambatan tersebut berimplikasi terhadap rencana pemilihan calon anggota BPD di Konut. “Baru beberapa desa yang menyetorkan berkas pemilihan calon keanggotaan BPD. Makanya ini yang buat terhambat,” ujar mantan Camat Molawe itu.
DPMD Konut sebagai instansi teknis sudah menyampaikan pada Pemerintah Kecamatan dan Desa agar secepatnya menginformasikan pada panitia untuk menyetorkan berkas administrasi masing-masing bakal calon anggota BPD. “Hasil kerja panitia pemilihan BPD dalam bentuk administrasi harusnya sudah dikirimkan pada kami, karena itu akan dilakukan verifikasi kembali berkas yang sudah dipersyaratkan terhadap syarat pencalonan keanggotaan BPD,” urai Syafruddin.
DPMD Konut berpandangan, kebijakan penelitian dan verifikasi berkas, untuk memastikan legalitas masing-masing syarat administrasi calon. Apakah telah terpenuhi atau tidak. “Bagaimana kalau ada kesalahan pada dokumen materai negara, siapa yang akan bertanggung jawab. Pastinya DPMD lagi yang disalahkan, kemudian bila ada ijazah palsu, siapa yang akan menjamin. Jangan sampai yang masuk calon BPD adalah bagian dari keluarga panitia yang secara syarat tidak terpenuhi tapi diloloskan, ini yang diproteksi,” tegasnya.
Jika berkas administrasi telah disetorkan pada DPMD dan telah dilakukan pemeriksaan oleh tim DPMD Konut, maka tinggal dibuatkan surat penetapan calon dan penjadwalan pemilihan BPD. (b/min)