Mei 2021, TPK Hotel 39,93 Persen

KENDARINEWS.COM — Strategi penanganan covid-19 di Kota Kendari mulai menunjukan hasil. Sejumlah sektor perekonomian peralahan bangkit. Salah satunya bisnis perhotelan. Kondisi ini turut berimbas pada penerimaan daerah melalui sektor pajak. Hingga semester I penerimaan pajak hotel sebesar Rp 6,5 miliar. Jika dibandingkan tahun 2020, ada peningkatan sebesar Rp 2,6 miliar dari periode sebelumnya hanya Rp 3,9 miliar.

Sri Yusnita

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendari, Sri Yusnita, mengungkapkan penerimaan daerah dari sektor pajak hotel pada semester I tahun ini mengalami peningkatan signifikan. Peningkatan penerimaan dari sektor pajak hotel dipengaruhi oleh dimulainya kembali aktifitas perhotelan tahun ini.

“Pandemi covid-19 tahun lalu menyebabkan bisnis perhotelan terkena imbas. Pembatasan yang dilakukan pemerintah membuat sejumlah hotel melakukan pengurangan karyawan bahkan ada yang ditutup. Kita bersyukur kondisi saat ini mulai bisa dikendalikan pemerintah. Hotel sudah beroperasi kembali tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kendari ini berharap penerimaan pajak hotel pada semester berikutnya bisa mengalami peningkatan seperti pada semester awal tahun ini. Itu penting untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp 243 miliar.

Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti mengatakan TPK hotel di Kota Kendari pada Mei 2021 mengalami peningkatan sebesar 27,56 persen menjadi 39,93 persen dari yang sebelumnya (Mei 2020) hanya 12,37 persen. “Perkembangannya cukup baik. Saat ini (Mei 2021) rata-rata banyaknya tamu dalam satu kamar yang disewa (Guest per Room) mencapai 1 – 2 tamu per harinya dari yang sebelumnya hanya 1 tamu ,” ungkapnya. (b/ags)

Realisasi Pajak Semester I
2021 Rp 6,5 Miliar (Naik Rp 2,6 Miliar)
2020 Rp 3,9 Miliar

TPK Mei 2021 39,93 Persen
Rata-rata 1-2 Tamu Perharinya
Mei 2020 TPK Hanya 12,37 Persen

Tinggalkan Balasan