Kemenag Sultra Catat Pendaftar Haji Capai 75 Ribu, Antrian Sampai 20 Tahun

KENDARINEWS.COM — Mimpi warga yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini pupus. Pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan calon jemaah haji (CJH) dengan dalih Pemerintah Arab Saudi tak mendapat kuota karena mencegah pandemi kian merebak.

Di Sultra, 75 ribu lebih warga yang telah mendaftarkan diri di Kemenag Sultra untuk berangkat ke tanah suci. Akibat gagal berhaji dua tahun belakangan ini, membuat daftar tunggu keberangkatan mencapai 20 tahun.

Kepala Kemenag Sultra, Fessal Musaad menyatakan keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan CJH tahun ini, sangat tepat. Langkah ini mencegah terjadinya potensi penyebaran Covid-19 yang
tak hanya melanda Indonesia, namun juga dunia.

“Kalau jiwa tak bisa direcovery, tapi kalau kuota bisa ditambah dan dikurangi. Jadi, keputusan pemerintah sejalan dengan pemerintah Arab Saudi yang tidak mendatangkan calon jemaah haji dari negara lain. Itu untuk menghindari potensi penyebaran pandemi,” bebernya kemarin.

Jumlah CJH asal Indonesia sambungnya, sangat banyak dan mayoritas lansia. Bila terjadi tragedi kemanusiaan, siapa yang mau memperbaiki. Olehnya itu, CHJ yang sudah mendaftar dan terdaftar diminta bersabar.

“Yang penting sudah punya niat untuk melaksanakan ibadah haji. Insya Allah tahun 2023, kita akan konsentrasi. Mudah-mudahan Allah SWT mengangkat pandemi dari Indonesia dan dunia. Sehingga pelaksanaan ibadah haji kembali lancar dan normal,” harapnya.

Daftar tunggu calon jemaah haji asal Sultra kata dia, berjumlah lebih dari 75 ribu. Jadi daftar antri untuk berhaji, sudah 20 tahun atau setidaknya hingga 2043. Tahun ini, kuota haji asal Sultra 2.012 orang namun tak berangkat, seperti tahun 2020 lalu. Sehingga otomatis daftar tunggu semakin panjang. Ia berharap pemerintah berupaya menambah kuota haji, untuk menutupi kuota dua tahun tak melaksanakan ibadah haji.

“Sehingga daftar tunggu semakin pendek. Agar calon jemaah haji lebih mudah melaksanakan ibadah haji,” pungkasnya. (c/ndi)

Tinggalkan Balasan