
KENDARINEWS.COM– Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari, secara resmi menetapkan jadwal pengumuman kelulusan tingkat SMP se Kota Kendari, yakni pada tanggal 4 Juni mendatang. Tepatnya, sebanyak 5.121 siswa yang akan diumumkan kelulusannya secara online.
Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dikmudora Kendari, Muchdar Alimin, M.Pd., mengatakan pengumuman kelulusan siswa, akan dilakukan secara online. Karena di tengah kondisi yang masih pandemi Cobid 19 saat ini, dimana mengumpulkan banyak orang akan sangat berisiko terjadinya penularan virus Corona.
“Semuanya telah sepakat bahwa pengumuman kelulusan tahun ini masih akan tetap dilakukan secara online sama dengan tahun sebelumnya. Kebijakan ini sesuai dengan anjuran dari pemerintah kota, yang belum membolehkan perhelatan besar dilaksanakan,” ungkap Muchdar Alimin, Senin (24/5).
“Kita telah menyediakan Website, atau sekolah bisa mengungkapkan melalui WA grup yang telah dibuat setiap perwalian ke siswanya. Hal ini akan lebih efektif, untuk menghindari banyaknya kerumunan siswa. Kita tegaskan kepada seluruh sekolah, agar melarang keras siswanya untuk melakukan kumpul-kumpul saat pengumuman kelulusan,” tambahnya.
Terkait penentuan kelulusan, kata dia, itu berpedoman pada surat edaran Menteri Pendidikan No 1, tentang peniadaan ujian nasional dan pelaksanaan ujian sekolah. Surat tersebut menyatakan bahwa sekolah-sekolah jadi penentuan kelulusan, dengan mempertimbangkan beberapa hal.
“Yaitu berdasarkan nilai rapor dari semester 1 sampai akhir, nilia Ujian Sekolah (US) harus memenuhi nilai standar yang telah ditetapkan. Minimal mempunyai nilai karakter baik, serta harus melaksanakan seluruh proses yang ada di satuan pendidikan, dimana hal tersebut sudah diatur di dalam Permendikbud,” jelasnya.
Ia pun berharap, seluruh peserta siswa bisa lulus dengan nilai yang memuaskan. Hasil yang diperoleh siswa akan sangat menentukan pilihan mereka dalam mencapai cita-cita.
“Harapan kami semuanya bisa lulus 100 persen, dengan mendapatkan nilai tertinggi, sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikan sesuai dengan sekolah yang diinginkan. Dan kembali kita ingatkan, bahwa pelaksanaan pengumuman akan dilakukan secara online, tidak ada namanya konvoi kelulusan. Jika didapatkan siswa yang melakukan hal tersebut, pastinya akan diberikan sanksi,” tukas Muchdar. (Ilw/b)
Komentar