KENDARINEWS.COM — Aktivitas pembangunan jembatan Ahua di Desa Orawa Kecamatan Tirawuta, Kolaka Timur (Koltim), sementara dikerjakan PT Putera Terang sebagai pemenang tender di jalan nasional tersebut. Sayangnya, keberadaan pembangunan jembatan yang dibuat dua jalur itu diduga menyerobot lahan warga Desa Orawa. Padahal alokasi dana untuk pekerjaan tersebut menghabiskan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) hingga Rp 14 miliar.
Misran, salah satu pemilih lahan di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, mengaku keberatan atas perlakuan pihak kontraktor yang telah melakukan penyerobotan tanah miliknya tanpa minta izin terlebih dahulu. Ia meminta untuk tidak melanjutkan pembangunan infrastruktur publik yang mengambil sebagian tanah miliknya tersebut. “Seharusnya patok itu diikuti dan bukan mengambil serta memaksakan pindah dari titik awal. Tanah saya diambil sekitar empat meter. Dulu saja waktu pembebasan lahan tidak dibayar, masa mau ambil lagi. Makanya saya larang dilanjutkan, karena tanahku yang diambil,” tegas Misran, akhir pekan lalu.
Ia mengaku tidak melarang melakukan pembangunan, asalkan sesuai kesepakatan, bukan menyerobot tanah warga. Sementara itu, Pelaksana PT Citra Putera Terang, Kasmin, mengaku, pihaknya tidak akan membangun jika lahan tersebut tidak dibebaskan. “Kita lewati kalau tidak mau masyarakat pemilik tanah. Kita hanya bersihkan saja,” argumennya. (c/kus)