Pemda Kolaka Tutup Akses Pelayaran dan Penerbangan Selama Mudik Lebaran

KENDARINEWS.COM — Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik untuk warga di tahun 2021 ini. Bahkan, larangan tersebut telah ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka dengan mengingatkan warganya untuk tidak mudik pada perayaan Idul Fitri tahun ini. “Kami ingatkan kembalu kepada warga agar tidak mudik. Sebab, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kolaka, Abdul Haris Rahim, Jumat (23/4).

Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Kesbangpol Kolaka tersebut mengatakan, agar larangan tersebut tidak dilanggar, maka pemerintah akan menutup semua akses transportasi selama masa mudik. Sehingga mulai 6 Mei hingga 17 Mei, warga yang ada Bumi Mekongga sudah tidak dapat lagi melakukan perjalanan ke luar daerah.

“Ditanggal tersebut tidak ada lagi penerbangan di Bandara. Begitupun di pelabuhan juga sudah tidak ada lagi kapal yang mengangkut penumpang,” pungkasnya. Dengan tidak adanya aktivitas pelayaran dan penerbangan, maka kata Haris tak ada warga yang bisa mudik. “Jadi kalau ada yang berniat mudik karena memiliki kepentingan yang mendesak di kampung, maka mudik memang sekarang. Karena nanti tidak ada lagi pelayaran kapal penumpang dan penerbangan pesawat selama 6 Mei hingga 17 Mei,” sarannya. (c/fad)

Tinggalkan Balasan