KENDARINEWS.COM — Pengerjaan pengasalan ruas jalan Penanggo Jaya-Lere Jaya di Kecamatan Lambandia, Kolaka Timur (Koltim) mendapat sorotan. Proyek pengaspalan jalan sepanjang empat kilometer yang dibiayai melalui dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 9 miliar tersebut belum juga dikerjakan. Padahal kontrak kerja telah terbit sejak Februari lalu, antara pihak Pejabat Pembuat Komitmen dengan rekanan.
Ketua Komisi III DPRD Koltim, Yudo Handoko, mempertanyakan mengapa pihak rekanan belum juga mengerjakan proyek stategis kabupaten tersebut. Menurut dia, jika pengaspalan terlambat sampai 70 hari, itu hal yang tidak wajar. Pihak rekanan semestinya telah menunjukan eksistensi dengan menurunkan peralatan kerjanya di lapangan untuk melakukan aktivitas pekerjaan proyek tersebut.
Makanya DPRD telah menggelar hearing dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan, Pengadaan Barang dan Jasa, dan Bidang Pembangunan Pemkab Koltim. “Sesuai hasil rapat dengar pendapat dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan Pengadaan, mereka akan segera menegur kontraktor supaya pekerjaan jalan bisa dilakukan secepatnya. Kalau pekan depan tidak dikerjakan, maka pihak Dinas PU harus mengambil langkah tegas. Apalagi surat perintah pencairan dana (SP2D) uang muka sudah dikeluarkan,” ungkap Yudo Handoko, Jumat (23/4).
Ia berharap, pihak Dinas PU, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa serta dan Kabag Pembangunan Pemkab Koltim bekerja sama melakukan pengawasan terhadap semua proyek pemerintah. “Semoga waktu yang tersisa empat bulan bisa dimaksimalkan untuk mengerjakan proyek pengaspalan itu. Kami dari komisi III DPRD juga akan intens turun mengawasi,” tegasnya.
Sementara itu Kadis PU dan Perhubungan Koltim, Bio Mansur, mengaku, ia akan turun lapangan pada akhir pekan ini untuk memonitoring pengaspalan jalan ruas Penanggo Jaya-Lere Jaya di Kecamatan Lambandia. “Kalau hari senin tidak ada pergerakan, maka kita surati dan tegur kontraktornya. Putus kontrak ada mekanisme yang mengatur. Minggu lalu, SP2D sudah saya tanda tangan pencairan uang muka. Memang tahun ini, pencairan DAK beda mekanisme. Pihak rekanan CV Trima Celebes sudah siap kerjakan menggunakan material aspal hotmix tersebut,” jelas Bio Mansur. Ia mengatakan, anggaran Rp 9 miliar dialokasikan untuk mengerjakan jalan sepanjang empat kilometer dengan masa kontrak enam bulan. “Mudah-mudahan sampai Oktober mendatang sudah tuntas pengaspalannya, karena kalau lewat dari kontrak, maka risiko ditanggung rekanan,” imbuhnya. (b/kus)