2 Pelaku Penikaman Wanita di Kendari Beach Diringkus, Polisi : Mereka Sudah Rencanakan Memeras dan Mengancam Siapapun

KENDARINEWS.COM — Dua pelaku penikaman di kawasan tambat labuh Kendari Beach akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial DM (22) dan DS (24) ditangkap di jalan Mekar Jaya 1 Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Kini, keduanya telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kemaraya. Kapolsek Kemaraya, Iptu Ridwan mengatakan para pelaku terlibat kasus tindak pidana penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di area tambat labuh Kendari Beach Kelurahan Tipulu Kecamatan. Korbannya adalah seorang wanita berinisial LHS. “Pelaku menikam korban dua kali pada bagian pinggang sebelah kiri. Setelah itu, mereka langsung lari meninggalkan tempat kejadian,” kata Iptu Ridwan, Rabu (14/4).

Penusukan dipicu saat kedua pelaku menghampiri korban. Saat itu, korban sedang duduk bersama teman prianya. Di situ pelaku DS meminta uang kepada korban, namun korban LHS melawan. Sampai korban berteriak minta tolong. Karena panik, pelaku DM langsung mencabut badik yang diselipkan di pinggangnya, kemudian menikam korban. “Sebelum melakukan aksinya, pelaku dalam kendali minuman keras. Soalnya sebelum kejadian tersebut, mereka mengaku sempat pesta miras jenis arak di sebuah rumah kos di sekitar tugu religi. Mereka (pelaku) sudah berencana memeras serta mengancam siapapun yang ada di sekitar lokasi tersebut. Untuk meminta uang guna membeli minuman keras,” sambungnya.

Usai mengalami penikaman, korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Santa Anna untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, korban selamat dan kini sudah berada di rumahnya. Menjalani rawat jalan. Sementara pelaku diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami juga menyita sebuah badik yang digunakan untuk menikam korban. Atas perbuatanya pelaku terancam dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan pasal 335 ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,” tutupnya. (b/ndi)

Tinggalkan Balasan