Pejabat Sekretaris DPRD Sultra Kosong, Pelayanan Birokrasi Terganggu

KENDARINEWS.COM — Kursi Sekretaris DPRD Sultra kosong. Trio Prasetyo yang sebelumnya menduduki takhta itu dengan status pelaksana tugas (Plt) telah dipindahkan ke Arsiparis Biro Organisasi Pemprov Sultra. Belum ditetapkan siapa pengganti Trio. Anggota Komisi I DPRD Sultra, Bustam mengatakan, dengan situasi saat ini, ia berharap untuk segera adanya penunjukan Sekretaris DPRD definitif dari pemerintah provinsi (Pemprov).

“Jabatan Plt Sekwan ini sudah lama. Kita harap pemerintah menunjuk Sekwan definitif untuk memudahkan kerja-kerja kedewanan,” kata Bustam kepada Kendari Pos, Rabu (7/4). Kabag Fasilitasi dan Penganggaran DPRD Sultra, Hajrah mengatakan, segala bentuk pelayanan terhadap tugas-tugas Sekretaris DPRD belum bisa dilayani. Karena belum ada penunjukan sebagai pelaksana tugas (Plt). “Kini masih menunggu penunjukan dari pihak berwenang,” kata Hajra saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/4).

Salah satu tugas Sekretaris DPRD, kata dia, menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota DPRD yang melakukan perjalanan baik di dalam maupun di luar daerah. Untuk saat ini belum bisa dilayani terkait itu. (ali/b)

Tinggalkan Balasan