Disdukcapil Sultra Dorong Pemberantasan Pelaku Pungli

KENDARINEWS.COM — Pungutan Liar atau Pungli sudah menjadi rahasia umum. Apalagi yang berurusan dengan pelayanan. Meski telah diantisipasi dengan layanan berbasis digital, masih saja oknum yang mencoba memanfaatkan celah. Untuk mencegah praktik pungli dan calo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sultra telah menyiapkan Halo Dukcapil. Warga bisa melaporkan melalui call center maupun whats upp.

Kepala Disdukcapil Sultra, H Ismail Lawasa mengatakan akan terus mendorong pemberantasan praktek pungli dan calo dalam pelayanan kependudukan. Saat ini, pemerintah telah menyiapkan Halo Dukcapil di 1500.537. Laporannya bisa disampaikan melalui whats app sebab telah tertera nomor kontak di Disdukcapil kabupaten/kota se-Sultra.

“Kita harus bebas dari praktik pungli dan calo. Makanya, kami terus meminta seluruh Disdukcapil memberantasnya. Bila masyarakat menemukan, bisa langsung melaporkan,” tandas Ismail Lawasa, Jumat (26/3). Perang terhadap pungli kata dia, merupakan tindak lanjut arahan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di mana, pengawasan layanan administrasi harus lebih ditingkatkan. Sebagai bagian dari partisipasi pengawasan, masyarakat turut dilibatkan untuk peningkatan kualitas layanan.

Bagi masyarakat yang ingin melapor sambungnya, wajib melampirkan, tanggal dan waktu kejadian. Selanjutnya nama dan jabatan oknum Pungli atau Calo, lokasi kejadian. Kemudian kisaran Pungli dan bukti data dukungan. Ia meminta seluruh jajaran Dukcapil membangun integritas dalam penerapan sistem untuk memberantas praktik pungli. “Kita niatkan bersama, benar-benar dari lubuh hati, agar tidak ada lagi calo dan pungli. Jadi bukan hanya ucapan semata tetapi harus di implementasikan dalam tindakan, ” ujarnya. (c/rah)

Tinggalkan Balasan