Pemkab Koltim Tekan Stunting di Delapan Kecamatan

KENDARINEWS.COM — Upaya menekan angka penderita stunting di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Saat ini, pencegahan dan penanganan konvergensi stunting tahun 2021 akan difokuskan pada delapan kecamatan. Asisten I Setkab Koltim, Arisman, menyampaikan, Pemkab berupaya agar angka stunting turun sesuai standar dan harapan nasional. Untuk menekan angkat sunting itu, maka diperlukan kolaborasi berbagai pihak seperti Organisasi Perangkat Daerah, Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa-PDT dan Transmigrasi yang ditugaskan di Koltim.

“Jika pencegahan dan penanganan terus kita lakukan mulai aksi 1 sampai 8, Insya Allah angka penderita stunting di Koltim bisa ditekan. Saya percaya sunting bisa dikendalikan sesuai target. Harapannya, kualitas sumber daya manusia Koltim dapat tumbuh baik,” kata Arisman, Kamis (25/3). Mantan Kabag Pemerintahan Pemkab Koltim itu mengaku, fokus prioritas pencegahan stunting tahun ini tersebar pada delapan kecamatan, terdiri dari 25 desa dan enam kelurahan, sesuai indikator kriteria nasional. Pada 2020 lalu, lokus stunting di Koltim terdapat di tujuh kecamatan, 4 kelurahan dan 22 desa.

Koorkab TPP Koltim, L Amran Apity, menuturkan, dalam program pencegahan stunting wajib memiliki lima paket layanan konvergensi. Mulai dari keberadaan PAUD, KIA, konseling gizi terpadu, air bersih dan sanitasi serta perlindungan sosial. “Kegiatan itu seluruhnya dibiaya melalui dana desa,” tutur L. Amran Apity.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Koltim, Jumaeda, menjelaskan, pada tahun ini, fokus dan konsentrasi pencegahan stunting dilakukan pemerintah pada Kecamatan Uesi, Uloiwoi, Loea, Aere, Lambandia, Dangia, Mowewe, dan Poli-Polia. Pada tahun 2019, angka stunting mencapai 22,3 persen dan turun menjadi 17,5 persen pada 2020 lalu, sesuai data E-PPGBM melalui pengukuran antropometri. “Tahun 2021 ini belum ada, karena nanti akhir tahun baru diadakan evaluasi kinerja. Sementara fokus pencegahan pada tahun 2022 mendatang ada pada enam kecamatan, Lambandia, Dangia, Aere, Uluiwoi, Uesi dan Poli-Polia,” tutup Jumaeda. (b/kus)

Tinggalkan Balasan