Bawa Narkoba, Petani dan Buruh Bangunan di Kolut Ditangkap

KENDARINEWS.COM — Pendapatan sebagai petani dan buruh bangunan dianggap tidak mencukupi. Pria berinisial AN (34) dan AS (34) nekat menjual narkoba jenis sabu. Namun alih-alih mendapat untung, mereka justru diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara (Kolut) saat akan melakukan transaksi Narkoba.

Polres Kolaka Utara berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu dari tersangka pengedar sabu di Jalan Bypass Kelurahan Lasusua.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan penangkapan itu berawal informasi masyarakat. Di mana disebutkan, sekitar Jalan Bypass Kelurahan Lasusua kerap terjadi transaski narkoba jenis sabu. Atas dasar itulah, Satresnarkoba Polres Kolut melakukan penyidikan.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi itu. Setelah melakukan pengintaian, polisi melihat AN yang sedang berdiri di pinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan,” ujar Kompol Dolfi Kumaseh kemarin.

Kecurigaan polisi kata dia, ternyata tidak keliru. Saat diinterogasi, AN mengaku telah menitip sabu dan masih dibawa temannya berinsial AS yang berada di seputaran Bypass Lasusua. Dari informasi itu, tim langsung bergerak untuk melakukan pencarian terhadap orang yang dimaksud.

“Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap AS. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 3 sachet plastik bening berisikan sabu dengan berat 0,91 gram dari tangan AS,” terangnya.

Sabu tersebut kata Kompol Dolfi Kumaseh, disimpan ditempat aki motor yang dikendarai oleh pelaku. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Kolut untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kini pelaku dan barang bukti diamankan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (b/ndi)

Tinggalkan Balasan