KENDARI, KENDARINEWS.COM–Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen PT.Tonia Mitra Sejahtera. Puluhan orang memadati Pengadilan Negeri Kendari, Selasa (23/03/2021. Mereka menunggu kehadiran mantan Gubernur Sultra dua periode itu.
“Iya benar, Nur Alam ditunggu sebagai saksi dalam persidangan di ruang sidang Kartika. Kami masih menunggu kedatangannya, saat ini belum datang dari rutan Kendari,” kata Humas PN Kendari Kelas I A, Kelik Trimargo saat dihubungi kendarinews.com.
Diketahui jadwal sidang sekira pukul 11.00 wita. Namun hingga pukul 12.30 wita, persidangan belum juga berlangsung. Pantauan di lapangan, Pengadilan Negeri Kendari di wajibkan menerapkan protokol kesehatan. Bahkan petugas yang menjaga gerbang masuktidak ragu menegur pengunjung yang tidak memakai masker. (ndi/b)