Bupati Buton Serahkan Dokumen Laporan Keuangan ke BPK

KENDARINEWS.COM — Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buton kini sudah di tangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Bupati Buton. La Bakry menyerahkan dokumen keuangan tersebut pada Senin (22/3) di kantor BPK Sultra. Pada kesempatan itu La Bakry juga sekaligus didapuk memberikan sambutan mewakili kepala daerah lainnya yang menyerahkan laporan pertanggungjawaban serupa.

Menurut La Bakry, penyerahan LKPD itu dilakukan lebih cepat dari jadwal yang diberikan BPK, yakni akhir Maret. Itu merupakan bentuk komitmennya selaku kepala daerah dalam mengelola keuangan negara, agar bergerak cepat tertib dan akuntabel. “Ini waktunya lebih cepat. Sebenarnya bisa 31 Maret. Itu kita berkomitmen biar lebih cepat saja,” katanya.

Selama ini kata dia, Buton selalu mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik dan telah menerima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut. “Sudah tujuh kali Pemkab Buton menerima opini WTP dari BPK RI dan predikat ini menjadikan kita kian bersemangat untuk memperbaiki apapun yang belum sempurna,” tuturnya.

Mantan Ketua KONI Buton ini berjanji akan terus mendorong penyajian laporan keuangan Pemkab Buton terus menunjukan grafis perbaikan. Tentu dengan selalu mengacu pada aturan dan hal-hal yang dipersyaratkan BPK RI. Sehingga setiap kegiatan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten dapat dipertanggungjawabkan dengan baik termasuk pencatatan aset daerah yang selama ini kerap menjadi catatan. “Semoga LKPD TA 2020 ini Pemkab Buton mendapat predikat opini WTP lagi, karena masalah aset yang sempat diingatkan BPK, itu sudah diselesaikan,” optimis Buton-1 tersebut. (b/lyn)

Tinggalkan Balasan