Urus Pindah Domisili Cukup Bawa Kartu Keluarga, Nomor Antrian di Aplikasi Jari

KENDARNEWS.COM — Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kota Kendari kini kian mudah. Tidak hanya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), namun juga urusan lainnya seperti pindah domisili. Pasalnya, warga tak perlu mengurus surat keterangan (Suket) mulai dari tingkat RT/RW hingga di tingkat Kecamatan. Cukup membawa Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Prosesnya pun terbilang cepat sebab hanya hitungan menit.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Agus Salim, mengatakan terus berusaha mempermudah layanan sehingga tak terkesan berbelit-belit. Apalagi hal ini sesuai instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri agar memangkas alur pengurusan dokumen perpindahan penduduk. Kendati alurnya terpangkas, Agus memastikan pengurusan perpindahan penduduk masih sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 24 tahun 2013 tentang Adminduk. “Pengurusan pindah domisili atau alamat sudah lebih mudah. Cukup bawa KK dan surat pindah dari kantor Disdukcapil,” katanya.

Jika belum memiliki surat keterangan pindah sambungnya, tak perlu khawatir. Pihaknya siap memfasilitasi warga yang sudah terlanjur pindah dan menetap di suatu wilayah meskipun sebelumnya belum mengurus izin pindahnya. Terkadang perpindahannya dikarenakan suatu hal yang sifatnya mendadak. Sehingga lupa mengurus izinnya, bahkan ada yang sudah dua tahun menetap di daerah lain namun belum urus izin pindah.

“Contoh kasus, ada orang Kendari yang sudah terlanjur pindah dan menetap di Batam. Dia tidak punya uang buat balik mengurus surat izinnya. Nah itu bisa difasilitasi Dukcapil Batam menghubungi Dukcapil di Kendari. Dari Kendari kami menerbitkan suratnya, baru diterbitkan e-KTP baru di Batam. Sekarang mengurus administrasi pindah tempat tinggal sudah bisa online seperti itu” jelas Agus Salim.

Ia menyarankan warga yang ingin mengurus surat perpindahannya agar terlebih dahulu mengambil nomor antrian di Aplikasi Jaga Kendari (Jari) yang bisa diunduh melalui Play Store. “Ambil nomor dulu supaya tahu waktu yang tepat untuk mengurus. Supaya tidak menunggu lama. Saya pastikan pengurusan administrasi di Disdukcapil Kendari cepat dan tepat bahkan bisa tuntas hanya dengan hitungan menit,” pungkasnya. (b/ags)

Tinggalkan Balasan