Pusat Kurangi Transfer Miliaran Anggaran ke Pemkab Buton

KENDARINEWS.COM — Sejumlah anggaran transfer pusat, baik dana alokasi khusus (DAK) maupun dana insentif daerah (DID) kembali mengalami pengurangan. Akibatnya, program-program kerja yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton bersama DPRD pada Desember 2020 lalu, tak bisa langsung direalisasikan. Beberapa diantara anggaran tersebut harus dikurangi, bahkan dicoret. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani, membenarkan kondisi tersebut.

Ia mengatakan, ketika APBD akan diaplikasikan dalam bentuk kegiatan, muncul kebijakan Pemerintah Pusat untuk penyesuaian anggaran lagi. Padahal, APBD disusun sudah sesuai aturan yang berlaku saat itu. “Dasar perubahan pertama, adanya surat edaran Dirjen Perimbangan Keuangan nomor 2 tahun 2021 bahwa 8 persen dari dana daerah itu arahnya untuk mendukung penanganan Covid-19. Kemudian, ada juga kebijakan 30 persen DID juga harus dipotong untuk bidang kesehatan. Lanjut lagi Permenkeu 17 untuk pemotongan anggaran DAU kita,” urai Sunardin, Kamis (18/3).

Ia merinci, untuk dana alokasi umum (DAU) tahun ini sebesar Rp 407 miliar, baru-baru ini harus dikurangi menjadi Rp 394 miliar. Ada pemotongan sekitar Rp 13 miliar. Sementara DID yang awalnya Rp 28 miliar, kini tinggal Rp 20 miliar setelah dikurangi 30 persen. “Jadi semua OPD dikurangi anggarannya. Tapi kegiatan apa yang dihilangkan, kita kembalikan ke instansi masing-masing,” tambahnya. Khusus dana desa, tidak mengalami pemotongan.

Meski demikian, program yang ditetapkan diawal tetap harus direfocusing. Sebab, anggaran penanganan Covid-19 harus tetap menjadi prioritas. “Kalau dana desa tidak terpotong, hanya programnya direvisi lagi karena harus ada item penanganan covid lagi,” ulang Sunardin, menegaskan. Proses refocusing pun belum tuntas hingga saat ini. Padahal itu sifatnya sangat mendesak. Sebab belum ada kegiatan yang bisa berjalan. Anggaran yang bisa diserap baru sebatas dana rutin. (b/lyn)

Pengurangan Anggaran dari Pusat ke Pemkab Buton :

  • DAU : Rp 407 miliar
  • Dikurangi menjadi : Rp 394 miliar
  • Ada pemotongan sekitar Rp 13 miliar
  • DID : Rp 28 miliar
  • Kini tinggal : Rp 20 miliar
  • Dikurangi 30 persen
    -Khusus dana desa tidak mengalami pemotongan tapi tetap harus direfocusing.
  • Anggaran penanganan Covid-19 menjadi prioritas.

Tinggalkan Balasan