KENDARINEWS.COM — Sejak dulu, impian para tenaga honorer kategori II atau K2 memang hanya satu, mereka dapat diangkat langsung sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan tanpa harus melalui tes lagi, sebab mereka sudah teruji dalam jangka waktu mengabdi yang lama. Harapan dan doa itu masih terus disuarakan abdi negara yang tergabung dalam Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Buton.
Bupati Buton, La Bakry, juga turut mengamini doa tersebut. Saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) ke-1 PHK2I, Rabu (10/3) lalu, La Bakry meminta para honorer untuk tetap bersabar. Dia mengatakan Kabupaten Buton diberi jatah 500 kuota untuk profesi guru dalam perekrutan CPNS tahun ini. Dengan kuota sebesar itu, Ia sangat berharap jika peluang itu berpihak pada honorer K2.
“500 itu cukup banyak, doa dan harapan saya juga sama dengan bapak ibu, semoga rekrutmen kali ini berpihak pada K2,” doanya. La Bakry juga mengingatkan, keterampilan menggunakan komputer sangatlah penting. Sebab syarat untuk mengikuti tes harus mampu membaca soal yang sudah disajikan berbasis CAT. “Karena perekrutan saat ini ujiannya sudah berbasis komputer maka mulai dari sekarang belajarlah menngaplikasikan komputer. Dengan begitu, kesempatan bersaing semakin besar. Jangan abaikan keahlian mengoperasikan komputer,” katanya mengingatkan, dalam kegiatan yang berlangsung di gedung Wakaaka Pasarwajo tersebut.
Menurut La Bakry yang juga mantan PNS, salah satu kekurangan yang umum bagi K2 adalah keterampilan IT. Namun bagi dia, tidak ada kata terlambat bagi honorer K2 yang mau belajar. “Kalaupun belum berhasil masuk dalam CPNS nanti, tetaplah ikhlas mentrasferkan ilmu untuk mencerdaskan anak bangsa,” pesannya.
Sementara itu, Ketua PHK2I Sahiruddin Anto, mengatakan, saat ini jumlah K2 yang tersisa di Kabupaten Buton sebanyak 297 orang. Semuanya tergabung dalam perkumpulan itu dengan misi berjuang yang sama, menuntut hak diangkat sebagai PNS. “Kami berjuang agar penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini dapat berpihak kepada kami honorer K2 yang terdiri dari profesi guru, tenaga teknisi administrasi, penyuluh kesehatan dan penyuluh agama,” ungkap Sahiruddin. (b/lyn)