Pemkot Kendari Lelang Lima Jabatan Kadis, Ini Syaratnya

KENDARINEWS.COM — Seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) lingkup Pemkot Kendari resmi dibuka. Sesuai jadwal, pendaftaran peserta seleksi telah dibuka mulai tanggal 8-16 Maret mendatang. Lelang jabatan eselon II terbuka bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Kota Kendari, Hj Nahwa Umar mengatakan seleksi dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II akibat ditinggal pensiun dan sementara masih dijabat oleh pelaksana tugas (plt).

Pelaksanaan seleksi mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 15 tahun 2019 tentang tata cara pengisian JPT secara terbuka dilingkungan instansi pemerintah. “Semua ASN lingkup Pemkot Kendari punya kesempatan yang sama untuk menduduki posisi tertinggi disebuah instansi. Asal memenuhi syarat,” kata Nahwa Umar.

Syarat yang dimaksud seperti, pangkat minimal golongan IV/A, kemudian pernah menduduki jabatan administrator atau jenjang jabatan fungsional madya selama dua tahun dan diutamakan yang telah lulus atau trelah mengikuti Diklat PIM Tk.III. “Khusus pelamar jabatan Kepala Disdukcapil, itu mereka harus mampu menyampaikan program unggulannya yang berkaitan dengan pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” kata Nahwa.

Dia pun memastikan lelang jabatan dilaksanakan secara terbuka dan transparan serta melibatkan asesor dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). “Semua ASN Pemkot punya peluang yang sama. Intinya siapa saja yang memenuhi persyaratan dan berminat mengikuti seleksi itu bisa mengajukan kepada panitia nanti. Mereka yang lolos nantinya kami pastikan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan eselon II,” kata Nahwa. (b/ags)

Lima Jabatan yang Dilelang
– Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
– Dinas Perumahan, Wilayah Permukiman dan Pertanahan
– Dinas Sosial
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

Persyaratan
-Pangkat Minimal Golongan IV/A
-Pernah Menduduki Jabatan Administrator atau Fungsional Madya Selama Dua Tahun
-Telah Mengikuti Diklat PIM III
-Khusus Dikdukcapi Siap Program Unggulan

Tinggalkan Balasan